MEMORANDUMREPORT - Pemain asing Tangerang Hawks Basketball, Jarred Dwayne Shaw (JDW), ditangkap oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis ganja seberat 8,69 gram. Wakapolresta Bandara Soetta, AKPB Joko Sulistiono, mengungkapkan bahwa penangkapan Shaw dilakukan setelah petugas Bea dan Cukai menemukan permen yang mengandung ganja.
Shaw ditangkap di Apartemen BSD Tangerang setelah ditemukan 132 bungkus permen dari Thailand. Penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku berusaha memasukkan ganja ke Indonesia dan berencana untuk mengirimkan lebih banyak jika berhasil. Dalam pemeriksaan, Shaw mengaku bahwa narkoba tersebut dipesan dari temannya di Thailand untuk dikonsumsi pribadi dan juga akan diberikan kepada atlet lain.
Pihak kepolisian mengatakan bahwa ini adalah upaya baru Shaw untuk menyelundupkan ganja dalam kemasan permen. Wakapolresta juga menyebutkan bahwa mereka masih mengembangkan kasus ini untuk mengidentifikasi bandar besar yang menyuplai narkoba. Kasatnarkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Michael Tandayu, menambahkan bahwa Shaw termasuk dalam jaringan internasional, karena barang tersebut didapat dari Thailand.
Motif Shaw memesan narkoba adalah untuk konsumsi pribadi sebagai penghilang stres setelah beraktivitas. Dia sudah menjadi pengguna aktif di negara asalnya dan Thailand. Michael mengatakan Shaw terancam hukuman penjara seumur hidup atau penjara antara enam hingga dua puluh tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kasus ini berkaitan dengan tindakan menawarkan, menjual, atau menerima narkoba.
Narasumber https://memorandumreport.blogspot.com/