MEMORANDUMREPORT - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memfasilitasi kepulangan 124 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Arab Saudi.
Sebelumnya, mereka ditangkap oleh otoritas imigrasi Arab Saudi karena pelanggaran imigrasi. Dari 124 orang yang dipulangkan, terdapat 2 anak-anak dan satu pekerja migran yang mengalami stroke.
Seriulina Br. Tarigan, Direktur Kepulangan dan Rehabilitasi Kementerian P2MI/BP2MI, menegaskan mereka dalam keadaan sehat dan akan dipulangkan ke daerah asal setelah pendataan.
Dia berharap para pekerja migran dapat menggunakan hasil kerja mereka untuk usaha, dan kementerian siap memberikan pelatihan. Bagi yang ingin kembali bekerja, diingatkan untuk mencari informasi resmi dari BP3MI terdekat.
Narasumber https://memorandumreport.blogspot.com/